Polres Banyuasin Ringkus 31 Tersangka Pengedar Narkotika, BB 1kg Sabu dan 2000 pil ekstasi Berhasil Diamankan

Read Time:1 Minute, 51 Second

 

Banyuasin — Periode bulan Juli – September, Polres Banyuasin ungkap 25 tidak pidana narkotika, 31 pelaku pengedar narkotika berhasil diamankan.

 

“2 bulan saya menjabat, Polres Banyuasin berhasil mengungkap 25 kasus narkotika. 31 tersangka berhasil kita amankan, 30 laki-laki dan 1 perempuan,” kata Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK, Kamis (19/9/2024) saat konferensi pers di Mapolres Banyuasin.

 

Polisi juga berhasil menyita barang bukti narkotika dengan jumlah cukup fantastis.

 

“Barang bukti yang kita amankan yakni, narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1.184,89 gram, narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 2.026,5 butir, dan narkotika jenis ganja dengan berat bruto 38.04 gram,” kata Kapolres Ruri.

 

Kemudian, lajutnya, para tersangka dikenakan pasal primer pasal 114 ayat 2 subsider, pasal 112 ayat 2 undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat 6 tahun, paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit satu miliar, paling banyak 10 miliar.

 

“Pengungkapan tindak pidana narkotika ini kita mendapat dukungan penuh dari masyarakat dan stakeholder, sehingga kita berhasil mengungkap tindak pidana narkotika dengan jumlah barang bukti yang cukup fantastis,” ujar AKBP Ruri Prastowo.

 

Sementara, Kasat Narkoba Polres Banyuasin AKP Najamudin SH mengatakan, dari 25 kasus narkotika yang berhasil diungkap, ada 3 kasus yang menjol yang saat ini sudah ditangani dan sekarang dalam proses penyidikan.

 

“Yang pertama yaitu sabu seberat satu kilo gram yang dikendalikan oleh Lapas Bengkalis Riau dan barang bukti itu merupakan jaringan dari Malaysia. Yang kedua Polsek Betung berhasil mengamankan dua tersangka pengedar sabu-sabu dan inex, diantara kedua tersangka tersebut salah satunya adalah ASN dari Lapas Prabumuli, dan yang terakhir Satnarkoba Polres Banyuasin berhasil mengamankan pil ekstasi sebanyak 2000 butir ” kata AKP Najamudin, SH.

 

Dikesempatan yang sama, Pj Bupati Banyuasin Muhammad Farid S.STP MSi mengapresiasi kinerja Kapolres Banyuasin berserta jajaran dalam upaya memberantas dan mencega peredaran narkotika di Bumi Sedulang Setudung.

 

“Pemerintah Kabupaten Banyuasin sangat mendukung kegiatan dalam pemberantasan dan pencegahan narkotika, kita juga mohon bantuan dari seluruh kalangan masyarakat, jika ada informasi terkait peredaran narkotika bisa langsung laporkan ke Polres Banyuasin agar bisa ditindak lanjuti sampai ke akar-akarnya,” kata Pj Bupati.

Editor tayang Zaki

Tim media mcngrup

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *