
Penolakan Karyawan Desa Tanjung Lago Terhadap Kebijakan Perusahaan PT. Swadaya Indo Palma
Banyuasin, Tanjung Lago – Permasalahan terkait pengurangan jam kerja di PT. Swadaya Indo Palma, yang berlokasi di Desa Tanjung Lago, memicu ketidakpuasan di kalangan karyawan dan masyarakat setempat, Rabu (22/1/2025).
Kapolres Banyuasin melalui Unit Sosbud Intelkam Polres Banyuasin AIPTU Sopian menyimpulkan bahwa kebijakan pengurangan jam kerja tersebut menimbulkan penolakan dari para karyawan yang merasa dirugikan.
“Berdasarkan hasil deteksi dini dan pulbaket, permasalahan ini terjadi dikarenakan ketidakpuasan karyawan dan masyarakat desa Tanjung Lago terhadap kebijakan PT. Swadaya Indo Palma,” Ujarnya
Jika permasalahan ini tidak segera diselesaikan atau dianggap lamban dalam penanganannya, terdapat kemungkinan besar aksi unjuk rasa akan dilakukan.
“Selain permasalahan terkait pengurangan jam kerja, karyawan dan masyarakat Desa Tanjung Lago, menuntut agar pihak perusahaan menerapkan perubahan status kerja dari Buruh Harian Lepas (BHL) menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) atau Karyawan Harian Tetap (KHT),” Jelasnya
Juga masyarakat dan karyawan setempat meminta agar hak-hak karyawan yang sudah lama bekerja dapat segera dipenuhi oleh pihak PT. Swadaya Indo Palma.
MCN NETWORK
Average Rating