Sudah di Instruksikan, Namun Masih Ada Kantor Dinas Pemkab Banyuasin Tidak Pasang Bendera Setengah Tiang
Banyuasin,- Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengimbau sejumlah instansi dan masyarakat untuk melakukan pengibaran bendera setengah tiang, hari ini Senin (30/9/2024).
Imbauan tersebur tertuang dalam Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2024 sesuai Surat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nomor 23224/MPK.F/TU.02.03/2024.
Sejarah nasional mencatat peristiwa pembantaian para Pati dan Pamen TNI Angkatan Darat pada 30 September 1965 menjadi sejarah bagi bangsa Indonesia yang setiap tahun sejak peristiwa tersebut selalu diperingati dengan pengibaran bendera merah putih setengah tiang dari pukul 06.00 hingga pukul 18.00 wib.
Pantauan wartawan media ini hingga pukul 13.00 wib di lingkup Kantor Dinas Pemkab Banyuasin Sumatera Selatan terpantau di depan Kantor Dinas masih banyak mengibarkan bendera merah putih satu tiang penuh.
Seperti Kantor DPRD Banyuasin, Rumah Dinas Wakil Bupati, Kantor TP PKK, yang terpantau tidak kibarkan bendera setengah tiang.
Sementara Erwin Ibrahim, Sekda Banyuasin mengungkapkan bahwa dirinya sudah menginstruksikan seluruh jajarannya untuk kibarkan bendera setengah tiang.
Surat edaran dengan NOMOR : 000/13/KESBANGPOL/2024
TENTANG PENGIBARAN BENDERA MERAH PUTIH
1. Dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila di Kabupaten Banyuasin
Tahun 2024 dimohon Kepada Bapak/Ibu/Saudara untuk mengibarkan Bendera
Merah Putih dengan ketentuan sebagai berikut :
-Tanggal 30 September 2024 pukul 06.00 s/d 18.00 Bendera berkibar setengah tiang
-Tanggal 1 Oktober 2024 pukul 06.00 s/d 18.00 Bendera berkibar satu tiang penuh
2. Demikian untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
“Kita sudah menginstruksikan kepada seluruh opd untuk mengibarkan bendera setengah tiang, Kantor bupati, kantor2 opd, rumah dinas, dll,
Lanjut dia, Dari pagi sudah memasang bendera setengah tiang sesuai dengan aturan.
Editor tayang Zaki
Tim media mcngrup
Average Rating